Lonjakan suntikan modal PT Bank Century Tbk dari suntikan awal Rp 630 miliar yang terus membengkak menjadi Rp 6,7 triliun menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan.
Bahkan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution terkaget-kaget dengan membengkaknya suntikan modal Century tersebut. "Saya tidak tahu, kok menjadi 10 kali lipat," kata Anwar di Jakarta, Selasa, 1 September 2009.
Banyak pihak, khususnya dari anggota Komisi Keuangan DPR mempertanyakan besarnya suntikan modal untuk bank yang sebelumnya dikendalikan oleh bankir bermasalah Robert Tantular tersebut.
Ini hanya sekedar pembanding betapa besarnya suntikan modal Century tersebut. Mengacu pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2010, dana sebesar itu setara dengan alokasi tunjangan profesi untuk 722 ribu guru, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah, dosen hingga jenjang profesor yang jika ditotal mencapai Rp 6,6 triliun.
Berikut ini perincian tunjangan profesi seluruh guru, dosen dan profesor di Indonesia:
1. Tunjangan profesi 164 guru pendidikan dasar sebesar Rp 3,3 triliun.
2. Subsidi tunjangan fungsional 348 ribu guru non-PNS jenjang pendidikan dasar Rp 836 miliar.
3. Tunjangan profesi 53 ribu guru pendidikan menengah Rp 1,1 triliun.
4. Subsidi tunjangan fungsional bagi 129 ribu guru non-PNS jenjang pendidikan menengah Rp 311 miliar.
5. Tunjangan profesi 24 ribu dosen sebesar Rp 735 miliar.
6. Tunjangan profesi bagi 4 ribu profesor sebesar Rp 302 miliar.
Bahkan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution terkaget-kaget dengan membengkaknya suntikan modal Century tersebut. "Saya tidak tahu, kok menjadi 10 kali lipat," kata Anwar di Jakarta, Selasa, 1 September 2009.
Banyak pihak, khususnya dari anggota Komisi Keuangan DPR mempertanyakan besarnya suntikan modal untuk bank yang sebelumnya dikendalikan oleh bankir bermasalah Robert Tantular tersebut.
Ini hanya sekedar pembanding betapa besarnya suntikan modal Century tersebut. Mengacu pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2010, dana sebesar itu setara dengan alokasi tunjangan profesi untuk 722 ribu guru, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah, dosen hingga jenjang profesor yang jika ditotal mencapai Rp 6,6 triliun.
Berikut ini perincian tunjangan profesi seluruh guru, dosen dan profesor di Indonesia:
1. Tunjangan profesi 164 guru pendidikan dasar sebesar Rp 3,3 triliun.
2. Subsidi tunjangan fungsional 348 ribu guru non-PNS jenjang pendidikan dasar Rp 836 miliar.
3. Tunjangan profesi 53 ribu guru pendidikan menengah Rp 1,1 triliun.
4. Subsidi tunjangan fungsional bagi 129 ribu guru non-PNS jenjang pendidikan menengah Rp 311 miliar.
5. Tunjangan profesi 24 ribu dosen sebesar Rp 735 miliar.
6. Tunjangan profesi bagi 4 ribu profesor sebesar Rp 302 miliar.