Pemerintah Indonesia meminta China untuk bisa berinvestasi di bidang manufaktur Indonesia dan kemudian meningkatkan investasinya di bidang infrastruktur serta meningkatkan capacity building di industri Indonesia.
"Industri kita tidak terganggu karena FTA ASEAN-China itu tanpa harus mengubah pola agreement yang sudah disetujui karena akan memakan waktu yang akan panjang. Kemudian memberikan kompensasi tapi yang paling penting menjaga keseimbangan kita nanti akan membentuk working grup," ungkap Menko Perekonomian usai rapat Koordinasi kantor di Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3/2010).
Di samping itu, terkait dengan pemberlakuan pada 228 pos tarif, diakuinya bila hal tersebut akan dilindungi dan skemanya tidak akan diubah berdasarkan kesepakatan bersama. Yakni dengan menjaga agar masing-masing tidak terjadi defisit dan menimbulkan kerusakan industri Indonesia.
"228 pos tarif tersebut tetap berjalan tetapi kita beri perlindungan. Tapi kan kita harus menyiapkan kompensasi di mana memakan waktu yang lama, dan biarkan working group berjalan dulu sambil kita evaluasi terus," pungkasnya.