Modus kejahatan baru untuk melumpuhkan korbannya muncul lagi di Jakarta. Kartu nama yang dilapisi dengan obat bius dan racun menjadi modus baru kejahatan itu.
Para pelaku biasanya beraksi dengan berpura-pura menawarkan jasa perbaikan AC atau pengecatan. Aksi ini dilakukan saat korban tengah mengisi bensin di SPBU, pelaku kemudian menawarkan jasa sebagai pengecat dan memberikan kartu namanya.
Korban biasanya langsung menolak, namun terpaksa menerima kartu nama tersebut karena merasa tidak enak. Pelaku lainnya langsung membuntuti korban yang pergi setelah mengisi bensin.
Setelah memegang kartu nama yang telah dilapisi obat bius atau racun, korban merasa pusing dan kesulitan untuk bernapas karena efek dari obat bius yang menempel di kartu nama sudah bekerja.
Biasanya korban mencoba untuk membuka jendela mobil dan kemudian menyadari bahwa bau yang menyebabkan dirinya merasa pusing tersebut berasal dari tangannya yang telah memegang kartu nama.
Setelah itu korban kemudian langsung menepi karena merasa pusing dan sesak nafas. Saat itulah pelaku beraksi dan menodongkan senjata tajam ke pengemudi dan melancarkan aksinya untuk merampok barang-barang milik korban.
Dalam aksinya korban yang dincar yakni wanita yang membawa mobil sendirian, karena lebih mudah untuk diperdaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Rabu 28 April 2010, mengatakan belum menerima adanya laporan atas modus seperti itu.
Namun Boy, meminta agar masyarakat waspada dengan modus yang tergolong baru ini. "Kejahatan sekarang lebih cenderung tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional," jelasnya.
Sebaiknya jangan begitu percaya dengan pemberian apapun dari orang yang tidak dikenal, sekalipun hanya kartu nama. Selain itu jangan melintas di jalan yang relatif sepi, jika ingin berhenti sebaiknya di kantor polisi terdekat.
Para pelaku biasanya beraksi dengan berpura-pura menawarkan jasa perbaikan AC atau pengecatan. Aksi ini dilakukan saat korban tengah mengisi bensin di SPBU, pelaku kemudian menawarkan jasa sebagai pengecat dan memberikan kartu namanya.
Korban biasanya langsung menolak, namun terpaksa menerima kartu nama tersebut karena merasa tidak enak. Pelaku lainnya langsung membuntuti korban yang pergi setelah mengisi bensin.
Setelah memegang kartu nama yang telah dilapisi obat bius atau racun, korban merasa pusing dan kesulitan untuk bernapas karena efek dari obat bius yang menempel di kartu nama sudah bekerja.
Biasanya korban mencoba untuk membuka jendela mobil dan kemudian menyadari bahwa bau yang menyebabkan dirinya merasa pusing tersebut berasal dari tangannya yang telah memegang kartu nama.
Setelah itu korban kemudian langsung menepi karena merasa pusing dan sesak nafas. Saat itulah pelaku beraksi dan menodongkan senjata tajam ke pengemudi dan melancarkan aksinya untuk merampok barang-barang milik korban.
Dalam aksinya korban yang dincar yakni wanita yang membawa mobil sendirian, karena lebih mudah untuk diperdaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Rabu 28 April 2010, mengatakan belum menerima adanya laporan atas modus seperti itu.
Namun Boy, meminta agar masyarakat waspada dengan modus yang tergolong baru ini. "Kejahatan sekarang lebih cenderung tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional," jelasnya.
Sebaiknya jangan begitu percaya dengan pemberian apapun dari orang yang tidak dikenal, sekalipun hanya kartu nama. Selain itu jangan melintas di jalan yang relatif sepi, jika ingin berhenti sebaiknya di kantor polisi terdekat.